Lumajang, Metro Jatim;
Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML., menutup tempat hiburan "Vission Vista Entertainment" yang berlokasi di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Selasa malam (25/08/2018). Penutupan Vission Vista tersebut adalah salah satu bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lumajang merealusasikan janji-janjinya Cak Thoriq dan Bunda Indah, saat kampanye Pilbup yang lalu. Pada hari pertama masuk kerja, sudah menyelesaikan satu permasalahan yang ada di Kabupaten Lumajang.
Salah satu langkah tegasnya yaitu menutup Vision Vista Entertaimen. Hal itu, bukan karena tidak ada alasan, penutupan tempat yang dikenal sebagai diskotik ini karena sudah terindikasi menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Itu yang disampaikan Cak Thoriq saat menemui awak media sesaat pasca penutupan Vision Vista.
"Malam ini saya berkeputusan untuk menutup Vision Vista Entertainment ini, karena terindikasi dalam usahanya ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang," jelasnya.
Dalam dialognya bersama manager Vision Vista, Cak Thoriq menegaskan bahwa Ia bersama Bunda Indah sudah berkomitmen secara tegas untuk menutup semua tempat-tempat yang berbau prostitusi. "Saya berkomitmen, saya berjanji semua yang ada purelnya akan saya tutup termasuk dolog dan kabuaran," tegasnya.
Cak Thoriq juga mengunggah video vlognya dengan judul "Diskotik Vision Vista Ditutup" agar masyarakat mengetahui proses dialog antara dirinya dan pemilik serta manager Vision Vista.
Reporter : Abd Halim sp