WABUP BACAKAN NOTA PENJELASAN BUPATI TENTANG RAPERDA PERUBAHAN APBD - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 06 Agustus 2018

WABUP BACAKAN NOTA PENJELASAN BUPATI TENTANG RAPERDA PERUBAHAN APBD

                                       
Lumajang, Metro Jatim;

Wakil Bupati Lumajang, dr Buntaran Suprianto, M.Kes., membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, di Kantor DPRD, Senin (6/8/2018) pagi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, Sos.,


Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan beserta seluruh jajarannya, TAPD dan seluruh pimpinan OPD yang telah melaksanakan seluruh tahapan proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 tepat waktu. Dijelaskan juga beberapa alasan mendasar mengapa perubahan APBD perlu dilakukan, diantaranya adalah karena adanya perkembangan yang sudah tidak sesuai dengan asumsi didalam kebijakan umum APBD. Disamping itu, juga adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta adanya keadaan Silpa periode sebelumnya yang harus digunakan kembali pada tahun anggaran berjalan dan adanya keadaan darurat maupun luar biasa.


APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2018 merupakan APBD yang sangat unik, karena dalam satu tahun anggaran dilaksanakan oleh pemimpin yang berbeda-beda. Untuk itu, APBD tahun 2018 siapapun yang melaksanakannya  sudah melalui sebuah proses dan tahapan yang telah dibahas dengan DPRD Kabupaten Lumajang sesuai ketentuan yang berlaku.


Persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2018 ini, diharapkan setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur segera ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2018.  Seluruh OPD dapat segera melaksanakan seluruh program dan kegiatannya secara efektif dan efisien. Sehingga dampak dari pelaksanaan APBD 2018 benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang.


Naskah Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan Wabup kepada pimpinan Rapat Paripurna, ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos.

Reporter : Abd Halim, Sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini