Sidang Paripurna DPRD Tuban Mengagendakan Rencana Perubahan APBD Tahun 2018 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 07 Agustus 2018

Sidang Paripurna DPRD Tuban Mengagendakan Rencana Perubahan APBD Tahun 2018


Tuban, Metro Jatim;
Agenda Laporan Banggar, PU Fraksi -Fraksi dan Laporan Pansus Pada Rencana Perubahan APBD TA 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Tuban. 


Di Ruang Paripurna, pada Senin, (06/08/2018). Meskipun sempat molor 2 jam dari jadwal yang di rencanakan, tepat pukul.11.00 WIB rapat di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, dengan agenda DPRD KabupatenTuban melaksanakan rapat Paripurna sebagai tahapan pembahasan lanjutan dengan agenda Laporan Banggar dan PU Fraksi – Fraksi Tentang Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan laporan Pansus 1, 2 dan PU Fraksi–Fraksi tentang Raperda penyertaan modal kepada pihak Ketiga dan Raperda pembentukan Dana Cadangan.


Hadir pada rapat Paripurna kali ini, dari unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban, hanya tampak HM. Miyadi, S.Ag,. MM di dampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban Supriyanto B, SH. Bupati Tuban H. Fathul Huda, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahaar Hussein, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban Drs. Rohman Ubaid, Kepala Pengadilan Negeri Tuban, Jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Tuban, serta Instansi Linear Pemerintah Kabupaten Tuban.


Ada beberapa hal menarik dalam Rapat Paripurna kali ini, khususnya saat Fraksi fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Khususnya dari Fraksi Golongan Karya dan Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat yang mempertanyakan tentang kenaikan kenaikan Anggaran.


Ketua DPRD  Kabupaten Tuban, H.M.Miyadi.S.Ag.MM. Usai Paripurna, menyampaikan bahwa ni adalah lanjutan tahapan pembahasan tentang 3 Raperda, yang meliputi tentang Raperda Perubahan APBD 2018, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda penyertaan modal kepada pihak ketiga.


“Seluruh fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Tuban sudah menyampaikan, Banggar juga sudah menyampaikan laporan, Pansus 1 dan 2 sudah menyampaikan laporan dan seluruh fraksi sudah menyampaikan Pemandangan Umum (PU), maka seluruh PU itu tadi wajib di jawab oleh Pemerintah, karena kita sudah alokasikan tahapan Paripurna selanjutnya,” terang Miyadi. 


Dalam rapat Paripurna tadi ada beberapa fraksi yang menyampaikan PU secara sekilas yang di baca, tetapi kewajiban Pemerintah tetap harus menjawab sesuai dengan masukan yang tertulis dan tidak boleh terlewatkan, maka dari itu, kami berharap agar jawaban pemerintah sesuai dengan harapan masing-masing fraksi, sehingga pada momen terakhir nanti proses pengesahan P.APBD 2018 maupun 2 Raperda lainnya bisa di laksanakan sesuai dengan jadwal yang di rencanakan,” jelas Miyadi.


Wakil Bupati Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, yang ikut mendampingi Bupati Tuban mengatakan, atas laporan Banggar, Pansus 1,2 dan Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi pihaknya akan memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan yang telah di sampaikan pada Paripurna berikutnya. 

Reporter : Yon 
Editor      : Redaksi

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini