Lumajang, Metro Jatim;
Bermula dari viralnya sejumlah adegan Fotografer Porno
yang menggunakan talent anak-anak dibawah umur sebagai objek pengambilan gambarnya. Akhirnya Polres Lumajang melakukan penangkapan dan menetapkan 3 orang pelaku sebagai Tersangka yang diduga mengidap kelainan jiwa ini.
Diketahui ketiga TSK tersebut pertama berinisial MR (25) atau yang akrab dipanggil Masteng warga Jalan Kolonel Suruji RT. 04, RW. 03, Kel. Ditotrunan, Kec. Lumajang, NR (24) warga Dusun Sekardawung, RT. 02, RW.10, Desa Karangbendo, Kec. Tekung, dan TSK terakhir berinisial RS (28) warga Jalan Poe Bongo Palu, RT 06, RW. 03, Desa Boyaoge, Kec. Palu Barat, Kota Palu.
Akibat kelakuannya ketiganya harus mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama, hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., dalam Press Release dilobi Mapolres Lumajang, Senin (20/8/2018).
"Ketiga TSK ini kami jerat dengan pasal berlapis, UU Pornografi, UU PPA, dan masih kita dalami lagi." Tegasnya.
Dijelaskan pula modus operasi dari para pelaku seni yang disalah gunakan ini kerap mengancam para korbannya dengan mengancam bakal menyebar foto-foto bugil dari para talent, untuk menuruti hasratnya untuk disetubuhi dan diperas secara materi.
"Perbuatan inilah yang tidak bisa kami biarkan, karena para pelaku ini sudah menyalah gunakan pekerjaan seninya untuk hal yang tidak baik",Paparnya.
Sementara dari pengakuan TSK Masteng, ada sekitar 40 anak yang menjadi objek korban perbuatan bejadnya, namun sejauh ini masih ada 4 korban yang sudah melaoporkan kasus ini kepada polres Lumajang.
"Yang menjadi Talent ada sekitar 40 anak, dilumajang dan jember." Ucap Masteng.
Diakui pula, bahwa para korbannya secara pribadi oleh Masteng hanya ditelanjangi dan diremas bagian kemaluannya serta di kulum pakai mulutnya, sementara pernyataan ini sangat bertentangan dari pernyataan korban yang melalui chattingnya mengatakan telah diperkosa oleh ketiga pelaku dibawah ancaman.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Hasran, SH, M. Hum., berpesan kepada Masyarakat luas, agar jangan takut melakukan pelaporan jika pernah merasa menjadi korban para pelaku ini.
"Masih ada 4 orang korban pelapor, kami juga mempersilahkan jika ada yang merasa jadi korban para pelaku ini, dan kami jamin keselamatan korban kami jamin." Pungkasnya.
Reporter : Abd Halim, Sp