Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Residivis Pelaku Curat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 16 Agustus 2018

Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Residivis Pelaku Curat


Lumajang, Metro Jatim;
Resmob Polres Lumajang menindak lanjuti laporan dari Rohim korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumahnya yang beralamat di Dusun Krajan Desa Candipuro Kecamatan Candipuro, Senin (13/8/2018), sekitar dini hari pukul 03.00 WIB.


AKP Hasran, SH, M.Hum sebagai Kapolres Lumajang memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku curat yang sangat meresahkan masyarakat. Setelah penyelidikan membuahkan titik terang, pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH., M.Hum melakukan penangkapan terhadap Tohe (37) terduga pelaku curat dirumahnya yang beralamat di Dusun Sukosari RT 05 RW 03 Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.


"Saat kita amankan dirumahnya, TSK mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, SH, M. Hum Kamis (16/8/2018).


Dari data yang ada TSK Tohe, selain spesialis pelaku tindak pidana curat, pelaku yang satu ini juga residivis kambuhan dan pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2010 silam.


"TSK adalah residivis kambuhan, dan pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2010," tegasnya.


Masih Kasat Reskrim Hasran menjelaskan modus operandi dari pelaku ini untuk masuk kerumah korban dengan cara mencungkit jendela kamar depan rumah korban, setelah jendela berhasil dibuka pelaku masuk dan menguras harta yang ada dirumah korbannya.


"Setelah berhasil menguras harta, pelaku membuka pintu samping rumah korban dan membuka pintu pagar belakang, selanjutnya kabur dengan membawa hasil curiannya," tegasnya


Menurut Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPDA Catur Budi Baskoro, petugas terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dimungkinkan ada TKP lain yang pernah menjadi korban pelaku Tohe ini.


"Hal ini terus kami kembangkan takutnya masih ada kasus yang lain," tegasnya .


Selanjutnya polisi sudah mengantongi nama dan identitas pelaku yang bertindak sebagai penadah dari hasil rampokan TSK Tohe.


"Identitas penadah sudah kami kantongi, saat ini petugas sudah melakukan pengejaran", tandasnya.


Dari pengakuan TSK, Tohe melakukan tindak pidana curat dirumah korban dilakukan sendirian. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan sejumlah Barang Bukti seperti R2, Laptop, Hp, Tas, Sepatu, dan obeng yang dibuat mencongkel jendela rumah korban juga turut diamankan guna kelengkapan proses penyidikannya.


"Pelaku dan Barang bukti hasil kejahatannya sudah kita  amankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut", pungkasnya. 

Reporter : Abd halim sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini