Banyuwangi, Metro Jatim;
Rencana pembangunan pabrik Hotmix yang rumornya akan didirikan oleh PT. MULTI RAZULKA SAKTI (MRS) yang memproduksi campuran aspal dengan agregat yang mengunakan mesin Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di dusun Garit desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur di pertanyakan oleh Lembaga LSM karena diduga prosedur perizinannya belum jelas.
Pada pemberitaan sebelumnya masih belum diketahui Perusahaan apa yang akan dibangun, menurut rumor katanya dilokasi tersebut bakal akan dirikan, Pabrik AMP atau pabrik Hotmix oleh perusahaan PT. MULTI RAZULKA SAKTI (MRS) yang beralamat Malang Jawa Timur. tenyata menjadi sorotan salah satu lembaga Lsm yang berada di Banyuwangi, Rizki Kurniawan ketua LSM BLAK mempertanyakan kelengkapan persyaratan proses perizinannya yang belum jelas.
Rizki Kurniawan juga mengatakan, silahkan saja mendirikan Perusahaan di Banyuwangi asal syarat – syarat sesuai prosedur yang berlaku, dijelaskan olehnya untuk mendirikan pabrik yang berdampak kepada lingkungan menurutnya harus melengkapi persyaratan seperti Advist Planning, APR, UKL / UPL, Amdal, Amdalalin, Alih Fungsi Lahan, dan Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) kata Rizki saat ditemui media Metro Jatim di kediamannya.
"Banyuwangi ada instansi Pemerintahnya, sehebat apapun Perusahaannya atau milik siapapun Perusahaan itu hendaknya menghormati aturan yang berlaku di Banyuwangi. Ijin pendirian Perusahaan dan jenis usaha, saya kira secara Nasional diatur dan jelas aturannya. Kalau PT MULTI RAZULKA SAKTI belum jelas ijin – ijinnya tahu – tahu beraktivitas artinya dengan sengaja abaikan atau tidak menghormati Pemerintah Daerah Banyuwangi terutama bidang Perijinan. Atau bisa jadi PT MULTI RAZULKA SAKTI berani beraktivitas tanpa legalitas lengkap karena ada oknum yang bermain dibalik itu semua. Curiga kan boleh to…Karena secara logika saja tidak mudah sekarang mendapatkan ijin mendirikan Perusahaan atau ijin usaha, apalagi ini Perusahaan luar daerah. Hal ini tidak bisa kita biarkan, aturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar." tegas Rizki Kurniawan sedikit geram.
Lebih spesifik lagi Rizki Kurniawan menjelaskan bahwa ” Amdalalin untuk jalan Nasional harus ada konsultan dengan rekomendasi yang peruntukkannya untuk uji petik dari Kemenhub. Serta Korlantas Mabes Polri sebagai bukti kelayakkan untuk didirikannya Pabrik sebesar itu, apalagi di jalur itu terdapat tikungan jalan yang rawan akan kecelakaan lalulintas.”
Rizki semakin yakin akan dugaan tidak adanya legalitas bakal Pabrik AMP PT MULTI RAZULKA SAKTI di Garit Alasmalang, setelah mendengar informasi bahwa Pemerintah setempat baik Pemerintah Desa Alasmalang juga Pemerintah Kecamatan Singojuruh. Mengaku tidak pernah ada pemilik Perusahaan koordinasi dengan ke dua pemangku wilayah terkait pendirian Pabrik AMP tersebut. Ditegaskan oleh Rizki "Kalau memang Pemda diam tidak ada gerakan menutup sementara sebelum ijin keluar maka kami akan ada gerakan masa." pungkasnya.
Karena memang akses komunikasi belum didapat awak media untuk bisa mengkorfirmasi pihak PT MULTI RAZUKA SAKTI. Maka sampai ditayangkannya berita ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak management PT MULTI RAZUKKA SAKTI. (Ags)