Bojonegoro, Metro Jatim;
Dalam rangkaian peringatan HUT RI Ke – 73, Kepolisian Resort Bojonegoro memberikan 25 SIM gratis kepada penyandang difabel yang tergabung dalam Perkumpulan Difabel Kabupaten Bojonegoro (PDKB), Selasa (31/07/2018) sekira pukul 13.00 WIB, di kantor sekretariat PDKB Desa Lengkong Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Acara dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si, Dandim 0813 Bojonegoro, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro serta Muspika Kecamatan Balen, dengan agenda penyerahan secara simbolik SIM kepada para difabel yang sebelumnya telah mengikuti serangkaian ujian teori serta praktek yang diawasi langsung oleh Kasat Lantas AKP Aristianto B.S. SH.,SIK., MH.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemberian SIM secara gratis kepada para difabel ini merupakan bentuk kehadirian negara dalam melindungi seluruh warga negaranya untuk memperoleh hak yang sama termasuk memperoleh SIM.
Masih dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan juga bahwa pemberian SIM secara gratis ini tidak semata-mata diberikan dengan cuma-cuma, namun seluruh difabel penerima SIM gratis ini juga melalui serangkaian prosedur yang harus dijalani oleh semua orang sebagaimana mestinya pencari SIM.
” Prosedur materiil dan formil tetap dijalani oleh penerima SIM gratis difabel ini, namun yang ditiadakan hanyalah biaya PNBPnya dan ditanggung oleh Kepolisian Sat Lantas Polres Bojonegoro ” ungkap Kapolres.
Dengan adanya pemberian SIM secara gratis ini nantinya, Kapolres berharap agar para penerima SIM gratis ini yang notabene adalah penyandang disabilitas bisa dirasakan manfaatnya.(Gik)