Polsek Klakah Tangkap DPO Pelaku Pencurian Motor - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 23 Juli 2018

Polsek Klakah Tangkap DPO Pelaku Pencurian Motor




Lumajang, Metro Jatim;

Kepolisian sektor Klakah Lumajang Jawa Timur tangkap M. Khoiril A alias Iril (18), warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung, DPO pelaku pencurian kendaraann bermotor roda dua, Sabtu petang kemarin (21/7/2018).


M Khoiril ini merupakan rekan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya bernama Aldi K (18) pria kelahiran Probolinggo yang tinggal di Klakah. Dimana mereka saat itu kompak bersama - sama melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik warga Duren Klakah yang kala itu tengah ditinggal mengambil kelapa muda dikebun tak jauh dari kediamannya, (11/6/2018) lalu. 


Takjub, saat diintrogasi polisi, diusianya yang masih tergolong muda, M Khoiril mengakui jika sudah pernah andil dalam tindak pidana sebanyak sebelas (11) kali di wilayah Lumajang dalam TKP yang berbeda. 


"M Khoiril mengakui perbuatannya di sebelas tempat. Ada yang dilakukan sendirian ada juga yang bersama Aldi yang sudah terlebih dahulu kami tangkap dan saat ini sudah di vonis hakim." kata Kapolsek Klakah AKP Dodik Suwarno melalui Bripka Hadi Saputro pada media ini, Senin pagi (23/7/2018).


Akan tetapi dalam melakoni aksinya, saat turut serta bersama Aldi, M Khoiril mengaku hanya diberi uang berkisar 100rb hingga 300rb. Sementara barang hasil curian (Sepeda motor) dibawa oleh Aldi. 


"Lain-lain M. Khoiril menjambret dompet ibu-ibu di Desa Kalidilem Randugung dengan hasil yang didapat Rp. 200rb, mencuri ayam jago lima ekor di Desanya lalu dijual ke pasar Klakah laku Rp. 500rb bersama Aldi, juga yang lain demikian termasuk Sepeda motor, barang hasil curiannya dibawa Aldi, dan M Khoiril sepakad di ganti uang, ada yang 100rb hingga Rp. 300rb." Imbuh Hadi. 


Masih kata Hadi, M Khoiril A diamankan saat berada di rumah istrinya secara humanis di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.


Saat ini M Khoiril ditahan di rutan Mapolsek Klakah dan terus dilakukan pengembangan atas perkara ini. Juga polisi terus berkoordinasi dengan polsek lain memastikan ada atau tidaknya pelaku ini dengan perkara di wilayah luar polsek Klakah.


Sebelumnya, dari tangan Aldi K,  polisi sudah menyita 1 (Satu) buah kunci palsu berupa kunci dengan ujung lancip beserta kunci engkol dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki, Shogun Nopol L-2262-LW. Sementara saat ini, dari tangan M Khoiril A, polisi sita 1 (satu) unit sepeda motor Vega dengan nopol N-3708-YU.


"Terus kami dalami, dan mencari keberadaan barang bukti juga kemungkinan adanya keterlibatan di TKP lain di luar wilayah Klakah." Pungkas Hadi.

Reporter : Abd Halim, Sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini