Tuban, Metro Jatim;
Terkait Proyek Siluman Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kebo Mlati Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban diduga menyalahi RAB dikarenakan pengurukan tanah sekaligus peninggihan tanah kurang dari volume. Dan yang di ketemukan di lapangan oleh awak media kurang lebih hanya ketebalan 5 cm disamping ada sebagian Jalan Usaha Tani (JUT), tanpa pendamping tanah ( TPT ) di kanan dan kiri, juga tidak adanya papan nama/papan Bor.
Pembangunan yg di biayai oleh ABPD Kabupaten Tuban itu diindikasikan sangat merugikan negara. Hasil wawancara kepada salah satu warga pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya yaitu seseorang dengan inisial "S" pada hari ini Senin 04 Juni 2018 pada pukul 11.00 WIB menyatakan: "Proyek tersebut asal-asalan dan di khawatirkan akan terjadi longsor apabila musim hujan karena tanpa alat pendamping tanah"
Konfirmasi juga dilakukan awak media kepada Bapak Camat Plumpang Kabupaten Tuban lewat telepon seluler namun tidak di angkat tetapi nomor tersebut dialihkan. Mengingat proyek ini adalah berhubungan dengan orang banyak, maka kepada pihak-pihak terkait dimohon untuk bisa mengkroscek di lapangan .(Yon)
Post Top Ad
Pasang Iklan Disini
Senin, 04 Juni 2018
Proyek Siluman Jalan Usaha Tani (JUT)
Post Top Ad
Pasang Iklan Disini
Author Details
Media siber metrojatim.com resmi diterbitkan pada bulan mei tahun 2018 dengan badan hukum PT Metro Jatim Perkasa Group berpedoman pada Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers dan Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengingat Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).