Program BSPS Haknya Orang Berpenghasilan Rendah Diduga Dipotong/Disunat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 04 Juni 2018

Program BSPS Haknya Orang Berpenghasilan Rendah Diduga Dipotong/Disunat

Rumah Penerima BSPS
Kantor Ds. Kanyoran Kec.Semen Kab. Kediri 
Kediri, Metro Jatim;
Program BSPS anggaran tahun 2016 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat oleh penerima program masyarakat  Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kabupaten Kediri diperuntukan orang yang tidak mampu yang berpenghasilan rendah atau dikatakan katagori ekonomi lemah yang tidak punya hunian rumah atau menempati rumah satu satunya dengan kondisi yang tidak layak huni untuk tempat tinggal.

Dengan pelaksanaan program BSPS di Desa Kanyoran tersebut dilaksanakan dengan jummlah 109 titik. 84 titik untuk pembangunan rumah baru, dengan kondisi rumah rusak berat sejumlah 22  titik dan rumah dengan kondisi rusak sedang 3 titik. Tetapi dalam pelaksanaan tersebut banyak kejanggalan, pasalnya diduga ada  potongan/disunat oleh pelaksana program tersebut dari pihak petugas Desa. Kalau dugaan itu benar pasti pihak dari penerima program sangat dirugikan.

Program BSPS tersebut terbagi menjadi dua jenis yakni berupa Pembangunan Baru (PB) dengan klasifikasi pembangunan rumah baru untuk pengganti rumah  dan yang kedua Peningkatan Kualitas (PK) dengan klasifikasi kerusakan rumah sedang dan berat. Besarnya bantuan untuk Peningkatan Pembangunan rumah baru adalah 30 juta rupiah. Sementara untuk Peningkatan Kualitas (PK) dengan klasifikasi rumah rusak berat 15 juta rupiah dan rumah rusak sedang 10 juta rupiah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan sehingga bisa segera diterima dan pasti juga sangat bermanfaat bagi penerima program tersebut yaitu masyarakat yang dibangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak untuk di huni.

Syarat syarat yang di tentukan untuk mendapat Program Bedah Rumah dengan kriteria penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berdasarkan peraturan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) Menteri PUPR.Nomer 13/PRT/M/2016 adalah WNI yang sudah keluarga memiliki atau menguasai tanah hak milik. Dengan catatan:
a) Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas sertifikat/surat keterangan hak milik.
b) Tidak dalam sengketa.
c) Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah belum memiliki rumah untuk tempat tinggal atau memiliki dan menempatti rumah satu satunya dengan kondisi yang tidak layak dihuni.
d) Belum pernah mendapat Pragram  BSPS.
e) Perpenghasilan paling banyak senilai UMP setempat.
f) Di utamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya untuk hunian.
g) Bersedia membentuk kelompok maksimal 20 orang.
h) Bersedia membuat pernyataan.

Sementara terkait BSPS di Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, beberapa warga penerima BSPS yang tidak mau disebutkan namanya saat kami konfirmasi menyatakan: "saya mendapat Bantuan Bedah Rumah nilainya  30 juta rupiah, tetapi berupa matrial bangunan saja bukan berupa uang senilai itu. Sementara nilai 30 juta rupiah di potong 2 juta rupiah tinggal 28 juta rupiah, itupun matrial yang dikirim itu tidak ada senilai 28juta rupiah. Saat saya tanyakan kekurangannya dia malah marah marah. Kwitansi bukti pengiriman matrial itu juga saya minta tetapi tidak dikasihkan. Sebenarnya tujuan kwitansi itu saya minta adalah untuk saya simpan sebagai pembuktian" pungkasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, dari pihak desa sendiri yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Bapak Sukarmin mengatakan: "Bahwa program BSPS sudah sesuai dengan prosedur dan sudah tidak  ada kendala apa-apa" kata beliau. Sementarasaat kami konfirmasi terkait kwitansi bukti pengiriman matrial pada penerima beliau menyatakan kalau beliau tidak tahu entah karena sudah lama lalu hilang. Lalu kami tanya lagi terkait dana amggran  apakah ada potongan, beliau menegaskan bahwa tidak ada potongan sama sekali karena yang mengerjakan penerima sendiri, dan semua itu ada KPP kelompok pendamping pasilitator desa hanya membantu.(KTN)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini