Panitia Lelang Rehab Afvour, Diadukan Rekanan, Dinilai Tabrak Aturan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 05 Juni 2018

Panitia Lelang Rehab Afvour, Diadukan Rekanan, Dinilai Tabrak Aturan

Banyuwangi, Metro Jatim;
Dinas PU sumber daya air provinsi jawa timur dan ULP khususnya Pokja 116 unit pelayanan pengadaan barang dan jasa Jatim, dinilai banyak tabrak aturan dan penuh indikasi persengkokolan.

Hal tersebut dapat dilihat dari persyaratan pada lelang nomer kode 13338015, dengan pekerjaan Rehabilitasi Afvour Saluran induk blambangan yang di ikuti oleh CV Surya Graha Kencana.

Melalui direktur CV Surya Graha Kencana, Danu Budiyono yang juga Aktivis Politik dibumi blambangan Akan mengadukan ULP, PPK,KPA ke Berbagai Penegak hukum dan Instansi terkait.

“Ini saya anggap Lebay semua, mengada ada, kenapa, karena mempersyaratkan personil inti, seritifakat (SKA/SKT ) dalam jumlah yang berlebihan. Yaitu harus ada SKT lulusan S1 tekhnik pengairan yang jumlahnya lebih dari satu, Padahal peraturan menteri pekerjaan umum no:08/PRT/M/2011 pada tabel lampiran 3 bahwa perusahaan kecil minim 1 SKT, Artinya dari situ sudah kelihatan sekali kalau ini ada indikasi persengkokolan dengan perusahaan tertentu, selain itu pada lelang ini juga pernah dibatalkan karena ada sanggahan sebelumnya, Dan kami juga komunikasi dengan rekanan yang dirugikan sebelumnya, bahwa setelah kami analisa dari awal ini benar-benar banyak peraturan yang dilanggar.”tegas Danu

Dari kejadian itu maka kami ambil langkah tegas untuk mengadukan hal tersebut

“Terkait sebagai bahan aduan kami, selain juga kami melakukan sanggahan,
Dan peraturan apa yang ditabrak oleh ULP, PPK, KPA pada paket lelang ini tidak saya buka disini, Ada lagi yang aneh perusahaan kecil daerah (khususnya Banyuwangi) hampir smua tidak bisa mengikuti Lelang di ULP jatim, lagi lagi karena persyaratan yang dibuat jlimet (ribet) kendalanya, Belum lagi kalau pun menang kami kami pasti di cari kesalahannya, hal seperti ini sudah berlangsung bertahun tahun, kami merekam jejak digital LPSE Jatim 5tahun terakhir, Dan bahan itulah nanti saya bawa ke gubernur, DPRD, Kejati serta Polda Jatim.” Imbuhnya.

Bahkan Danu Juga menegaskan Akan megadukan hak ini ke jenjang yang lebih tinggi.

“kami juga akan berkirim surat ke KPK agar mau melihat sistem lelang yang ada di provinsi jawa timur, Jadi bukan karena perusahaan kami kalah atau dikalahkan, tapi ini bentuk protes kami, kamu ini pengusaha lokal ke provinsi dan pusat, Bahwa masih ada bahkan banyak terjadi KKN di daerah, Kami juga minta KPK jangan hanya melakukan OTT, kami minta monitoring pencegahaannya.” Pungkasnya dengan nada geram ( gus )

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini