Banyuwangi, Metro Jatim;
Pertemuan antara 63 Kepala Desa dengan Calon Gubernur Jawa Timur No. Urut : 2 di kediaman KH. Masykur Ali beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sepertinya Tim Sukses Pemenangan Paslon Cagub Cawagub Jawa Timur No. Urut : 1 getol menyikapinya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Andah Wibisono AP, SH Sekertaris Tim Pemenangan Paslon No. Urut : 1 kepada awak media Senin 4/6/2018.
” Alhamdulillah, dengan selalu mengharap Rahmad serta Ridho-NYA, hari ini Senin 4 Juni 2018 laporan tentang Pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Paslon No. 2, KH.Maskur Ali serta 63 Kades se Kabupaten Banyuwangi. Telah secara Resmi diterima oleh Bawaslu, ” tuturnya.
Lebih lanjut Andah mengatakan bahwa dirinya percaya Bawaslu Banyuwangi akan menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya dengan Profesional serta menjunjung tinggi Supremasi dan Penegakan Hukum tanpa tebang pilih. Andah Wibisono juga mohon dukungan serta doa restu dari semua masyarakat Banyuwangi, agar masalah tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk semua.
Dijelaskan olehnya , ” bahwa Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 adalah Pesta Demokrasi dimana rakyat sebagai pemegang kedaulatan harus menjadi SUBYEK dan bukan sebaliknya dijadikan OBYEK yang dieksploitir serta dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu yang tidak beradab hanya untuk kepentingan sesaat memuaskan ambisi kekuasaan dengan menghalalkan segala macam cara, ” jelasnya.
Selain itu Andah Wibisono AP, SH diakhir penyampaiannya, memaknai Pemilukada Jawa Timur 2018 sebagai proses pendidikan politik.
” Bahwa disamping Pesta Demokrasi momentum ini juga dimaknai secara hakiki sebagai proses pendidikan politik yang harus berlangsung dengan cerdas, benar, berintegritas serta berkualitas, ” pungkasnya. (gus )
Post Top Ad
Pasang Iklan Disini
Selasa, 05 Juni 2018
Home
Unlabelled
Laporan Timses Cagub Cawagub Jatim No. 1, Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu, Resmi Diterima Bawaslu
Laporan Timses Cagub Cawagub Jatim No. 1, Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu, Resmi Diterima Bawaslu
Post Top Ad
Pasang Iklan Disini
Author Details
Media siber metrojatim.com resmi diterbitkan pada bulan mei tahun 2018 dengan badan hukum PT Metro Jatim Perkasa Group berpedoman pada Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers dan Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengingat Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).