HARAPAN TIMSES KOFIFAH - EMIL KEPADA KPU dan BAWASLU - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 02 Juni 2018

HARAPAN TIMSES KOFIFAH - EMIL KEPADA KPU dan BAWASLU

Banyuwangi - Metro Jatim, Menjawab dari pertanyaan media tentang harapan Tim Pemenangan Paslon Cagub Cawagub Jawa Timur Nomer Urut 1 ( satu ) yaitu Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak. Terkait laporannya ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banyuwangi sehubungan adanya dugaan pelanggaran oleh Paslon Cagub Cawagub Jawa Timur Nomer Urut 2 ( dua ).

Maka Andah Wibisono, SH selaku Sekertaris Tim Pemenangan Kabupaten Banyuwangi untuk Paslon Cagub Cawagub Jatim Nomer Urut 1 ( satu ), yang juga sebagai pelapor. Kepada media menjelaskan dengan gamblang. Menjawab pertanyaan media, Inilah uraian Andah Wibisono, SH.

Yang pertama kata Andah Wibisono, " Kita kembali kepada komitmen dari awal, bahwa sukses atau tidaknya Pemilukada ini sangat tergantung kepada niat baik kita semua. Terutama niat baik dari unsur penyelenggara pemilu sebagai determinanfaktornya yaitu KPU dan Bawaslu. Kita tidak akan mungkin menciptakan pemilukada yang bersih jujur dan adil, kalau tidak ada niat baik terutama dari KPU dan Bawaslu. Niat baik untuk apa, yaitu niat baik untuk menjunjung tinggi UU serta semua aturan yang mengatur tentang Pemilukada 2018, tanpa pilih - pilih, tanpa pilah - pilah dan tanpa kepentingan - kepentingan yang sifatnya sesaat dan berorientasi pada agenda - agenda tersembunyi. Kami menangkap adanya indikasi tersebut, " ucapnya.

Lanjut Andah Wibisono,  " Yang ke dua, kami berharap kita kembali pada pemikiran awal bahwa Pemilukada Jawa Timur 2018. Bukan hanya sekedar untuk mencari siapa yang layak untuk menjadi Gubernur Jawa Timur 2018 - 2023. Tetapi juga proses pendidikan politik dan sekaligus juga pesta kedaulatan rakyat pesta demokrasi. Ketika kembali pada pemikiran awal, maka secara substansi kita harus sadar bahwa pendidikan politik itu tidak akan mungkin dilalui dengan yang namanya penyesatan informasi, manipulasi opini dan kebohongan publik. Pendidikan politik itu harus mencerdaskan masyarakat harus mencerahkan dan harus menjadikan masyarakat sebagai subyek bukan sebagai obyek yang harus dieksploitisir untuk kepentingan - kepentingan tertentu dan menghalalkan segala macam cara. Pesta demokrasi kedaulatan rakyat, maka rakyat harus ditempatkan sebagai domine yang memiliki hak yang bebas dari yang namanya intimidasi, tekanan, bujukan, rayuan dan lain sebagainya, " jelentrehnya.

Terakhir uraian Andah Wibisono, SH, " Yang ke tiga, memang kami menangkap adanya fenomina bahwa Kepala Desa rentan dijadikan sebagai mesin politik. Kami tidak menutup mata atas fenomina tersebut. Tetapi kita harus sadar bahwa tujuan terselenggaranya pemerintahan di Banyuwangi ini adalah satu, untuk menciptakan good goferman yang revormasi birokrasi sebagai fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana mungkin merevormasi birokrasi akan tercipta, kalau birokrasinya tidak profesional dan proforsional. Yang dimaksut dengan profesionalitas birokrasi adalah salah satunya birokrasi yang mampu menjaga jarak dengan partai politik, serta kepentingan - kepentingan politik. Ketika ASN itu sudah tidak netral maka kecendrungannya juga tidak adil. Dan ketidakadilan itu melukai hati masyarakat Banyuwangi.

Karena itu saya memohon agar diingatkan kembali Aparatur Sipil Negara, bahwa ini ada aturannya. Untuk Kepala Desa ada UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa sangsinya maksimal dipecat. UU No. 10 tahun 2016 Tentang Pemilukada juga jelas menyatakan dengan hal itu dan ada acaman hukuman pidananya. Karena itu kami minta kepada KPU dan Bawaslu, jangan meminta kepada masyarakat untuk tunduk dan patuh selama mereka juga tidak bisa bersikap secara profesional dan proforsional. Kami akan kejar terus itu, karena bagi kami Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran  - pelanggaran itu pada hakekatnya adalah pengkhianat negara, pengkhianat bangsa. Mereka dengan sadar dan sengaja melakukan upaya - upaya pembodohan itu dan itu tidak bisa kami biarkan, " pungkas Andah Wibisono, SH selaku Sekrtaris Tim Pemenanga  Paslon Cagub Cawagub Jatim Nomer Urut 1 itu. (Gus).

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini