Sempat Buron, Pelaku Penipuan Keok Ditangkap Polisi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 09 Mei 2018

Sempat Buron, Pelaku Penipuan Keok Ditangkap Polisi


Nganjuk - Unit Sat Reskrim Polsek Kertosono menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor berinisial Dan (35) yang sebelumnya juga dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).

Kapolsek Kertosono, Kompol Abraham Sissik mengatakan pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kertosono. "Pelaku merupakan warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono," ujarnya.

Lebih lanjut, Abraham menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/03/I/2018/Jatim/Polres Nganjuk/Polsek Kertosono tanggal 16 Januari 2018.

"Pelaku memang sempat buron. Kemudian, Sabtu (5 Mei 2018) sekitar pukul 23.50 WIB, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di salah satu tempat   karaoke," jelas Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas bergegas menuju ke tempat karaoke yang dimaksud. "Ternyata benar, pelaku sedang berada disana. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kertosono dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan," pungkasnya. (Komarudin)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini