Suminem ketika akan dipulangkan ke Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Rabu (18/4/2018). Foto: Kompas |
Kediri, Suarajatim.net - Seorang pengemis tua yang tengah beroperasi di kawasan ATM Jalan Patiunus, Kediri ditangkap oleh petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur pada Rabu (18/4/2018).
Hasil pemeriksaan membuat petugas kaget lantaran ditemukan sejumlah uang yang merupakan milik nenek-nenek pengemis tersebut.
Suminem (74), nama pengemis yang asalnya dari Desa Sugihan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk tersebut kedapatan memiliki uang sejumlah Rp 1.178.200 setelah dihitung.
Uang milik Suminem tersebut yakni berbentuk aneka pecahan serta disimpannya di dalam kotak plastik yang ia bawa. Terdapat juga kain lusuh yang bercampur dengan uang yang tersimpan di dalam kotak tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan catatan dari Satpol PP, Suminem terjaring razia bukan hanya kali ini saja. Malah ini kali ketiga nenek yang berjalan menggunakan bantuan tongkat itu terjaring razia.
Dari hasil koordinasi Satpol PP dengan Dinas Sosial keputusannya adalah memulangkan Suminem ke Nganjuk yang merupakan daerah asalnya. Pun semua uang miliknya juga dikembalikan kepada Suminem.
(sumber : suratkabar.id)