Nganjuk, Suarajatim.net - Upaya razia yang lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk terhadap dugaan masih adanya PSK di sejumlah Eks. Lokalisasi akhirnya membuahkan hasil.
Rabu, 11 April 2018 sekitar pukul 21.00 WIB para penegak peraturan daerah itu berhasil mengamankan dua wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Eks Lokalisasi Kandangan.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Abdul Wachid menyampaikan bahwa kedua wanita tersebut akan di data identitasnya dan diberikan pembinaan.
“Keduanya akan diberikan pembinaan. Tujuannya, menyadarkan dan memulihkan kondisi fisik, mental, psikis, sosial, sikap, dan perilaku mereka,” jelasnya.
Informasinya Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak desa dimana PSK tersebut tinggal. Melalui pihak desa, keluarga diminta menjemput. (Komarudin)